Kamis, 25 Desember 2014

HUMAN IN POLITICS STRAW : Kemunafikan Politik

Kemunafikan Politik

Kemunafikan biasanya dipahami sebagai sikap berpura-pura percaya atau setia kepada sesuatu (agama atau kepercayaan, misalnya), tetapi sebenarnya dalam hatinya tidak. Seorang munafik adalah seorang yang suka (selalu) mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan perbuatannya, ia bermuka dua. 

Kemunafikan tak lepas dari persoalan hati. Karena hati mempunyai karakter tidak konsisten, disebabkan ia bisa terkena konflik batin. Kadar kandungan hati dapat berubah-ubah, terkadang didominiasi oleh satu dua hal, di lain waktu dikuasai oleh dua hal yang lain, dan suatu saat bisa dipenuhi oleh berbagai hal yang tidak dominan atau bahkan kosong. Intinya, kemunafikan adalah sikap tercela yang dibenci agama karena unsur utama dari kemunafikan adalah ketidakjujuran.


Kalau kita jeli, festival kemunafikan cukup mudah ditemukan di berbagai bidang kehidupan. Contoh, biaya resmi pengurusan KTP di seluruh provinsi di Indonesia biasanya sangat murah, bahkan di beberapa daerah malah gratis. Paling mahal lima ribu rupiah. Kenyataannya, sangat sedikit orang yang membayar sesuai dengan ketentuan. Lebih banyak orang yang membayar puluhan bahkan ratusan ribu untuk sebuah KTP yang ketentuan pembayarannya tidak lebih dari lima ribu rupiah. Ini bukti bahwa kebanyakan pemerintah daerah munafik. Mengapa tidak menetapkan harga yang lebih pantas (misal 20 ribu), namun dengan jaminan pelayanan yang prima, ketimbang menggratiskan atau mengutip bayaran sangat murah tetapi pada prakteknya tidak dijalankan dengan semestinya. Akibatnya, pelayanan bertele-tele dan birokratis hingga akhirnya memunculkan celah bagi “oknum” untuk memaksakan pungutan yang jauh lebih besar ketimbang biaya resmi yang ditetapkan.



Contoh lain, biaya perkara di pengadilan. Masih ingat kasus Susno Duadji, jendral yang sempat buron karena menganggap putusan kasasi yang diterimanya tidak mencantumkan perintah penahanan terhadap dirinya. Dalam putusan itu, Susno “hanya” diwajibkan membayar biaya perkara. Anda tahu, berapa biaya perkara yang harus ia bayar? Rp. 2.500. Ya, hanya seharga dua batang rokok kretek merek ternama. Bagaimana mungkin kasasi yang memakan waktu berbulan-bulan, bahkan dalam banyak kasus lain sampai tahunan, hanya menghabiskan biaya seharga air mineral botolan? Ini bukti lain kemunafikan negara yang tidak pernah menyesuaikan nilai riil biaya perkara pengadilan. Bagi orang yang pernah terlibat secara langsung dengan pengadilan akan tahu bahwa untuk mendapat salinan keputusan, pihak yang berperkara harus membayar jutaan rupian kepada “oknum”. Tanpa uang pelican yang memadai, jangan harap salinan keputusan ini akan didapatkan. Ini bukti kemunafikan yang umum terjadi di lingkungan peradilan.

Dalam kancah perpolitikan saat ini, praktek kemunafikan nampuk jauh lebih mengkhawatirkan. Para elit politik tanpa malu berkoar-koar tentang kepentingan rakyat dan selalu mengklaim betapa besar perjuangan dan pengorbanan mereka demi rakyat. Kenyataannya kegarangan dan keberanian mereka menekan penguasa (eksekutif) adalah upaya terselubung yang sistematis untuk mengeruk APBN demi pundi-pundi dan lumbung kekayaan mereka. Di televisi dan media lain, para politisi munafik ini bersilat lidah dengan mengatasnamakan rakyat. Di balik layar, perilaku mereka korup dan serakah. Bila perlu mereka membawa-bawa bendera agama untuk memuluskan perilaku korup tersebut. Kasus pengadaan Alquran di Kementrian Agama dapat dijadikan contoh yang akurat. Bayangkan, sebuah kementrian yang menangani persoalan moral dan dimaksudkan untuk menanamkan dan mempraktekan nilai-nilai keagamaan ternyata menjalankan tata kelola yang korup.
 
Kalau kita jeli, festival kemunafikan cukup mudah ditemukan di berbagai bidang kehidupan. Contoh, biaya resmi pengurusan KTP di seluruh provinsi di Indonesia biasanya sangat murah, bahkan di beberapa daerah malah gratis. Paling mahal lima ribu rupiah. Kenyataannya, sangat sedikit orang yang membayar sesuai dengan ketentuan. Lebih banyak orang yang membayar puluhan bahkan ratusan ribu untuk sebuah KTP yang ketentuan pembayarannya tidak lebih dari lima ribu rupiah. Ini bukti bahwa kebanyakan pemerintah daerah munafik. Mengapa tidak menetapkan harga yang lebih pantas (misal 20 ribu), namun dengan jaminan pelayanan yang prima, ketimbang menggratiskan atau mengutip bayaran sangat murah tetapi pada prakteknya tidak dijalankan dengan semestinya. Akibatnya, pelayanan bertele-tele dan birokratis hingga akhirnya memunculkan celah bagi “oknum” untuk memaksakan pungutan yang jauh lebih besar ketimbang biaya resmi yang ditetapkan. - See more at: http://www.menulisesai.com/2013/06/kemunafikan-politik.html#sthash.Vh2uYq7n.dpuf


Kemunafikan biasanya dipahami sebagai sikap berpura-pura percaya atau setia kepada sesuatu (agama atau kepercayaan, misalnya), tetapi sebenarnya dalam hatinya tidak. Seorang munafik adalah seorang yang suka (selalu) mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan perbuatannya; ia bermuka dua. Kemunafikan tak lepas dari persoalan hati. Karena hati mempunyai karakter tidak konsisten, disebabkan ia bisa terkena konflik batin. Kadar kandungan hati dapat berubah-ubah, terkadang didominiasi oleh satu dua hal, di lain waktu dikuasai oleh dua hal yang lain, dan suatu saat bisa dipenuhi oleh berbagai hal yang tidak dominan atau bahkan kosong. Intinya, kemunafikan adalah sikap tercela yang dibenci agama karena unsur utama dari kemunafikan adalah ketidakjujuran. - See more at: http://www.menulisesai.com/2013/06/kemunafikan-politik.html#sthash.Vh2uYq7n.dpuf
Kemunafikan biasanya dipahami sebagai sikap berpura-pura percaya atau setia kepada sesuatu (agama atau kepercayaan, misalnya), tetapi sebenarnya dalam hatinya tidak. Seorang munafik adalah seorang yang suka (selalu) mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan perbuatannya; ia bermuka dua. Kemunafikan tak lepas dari persoalan hati. Karena hati mempunyai karakter tidak konsisten, disebabkan ia bisa terkena konflik batin. Kadar kandungan hati dapat berubah-ubah, terkadang didominiasi oleh satu dua hal, di lain waktu dikuasai oleh dua hal yang lain, dan suatu saat bisa dipenuhi oleh berbagai hal yang tidak dominan atau bahkan kosong. Intinya, kemunafikan adalah sikap tercela yang dibenci agama karena unsur utama dari kemunafikan adalah ketidakjujuran. - See more at: http://www.menulisesai.com/2013/06/kemunafikan-politik.html#sthash.Vh2uYq7n.dpuf
Kemunafikan biasanya dipahami sebagai sikap berpura-pura percaya atau setia kepada sesuatu (agama atau kepercayaan, misalnya), tetapi sebenarnya dalam hatinya tidak. Seorang munafik adalah seorang yang suka (selalu) mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan perbuatannya; ia bermuka dua. Kemunafikan tak lepas dari persoalan hati. Karena hati mempunyai karakter tidak konsisten, disebabkan ia bisa terkena konflik batin. Kadar kandungan hati dapat berubah-ubah, terkadang didominiasi oleh satu dua hal, di lain waktu dikuasai oleh dua hal yang lain, dan suatu saat bisa dipenuhi oleh berbagai hal yang tidak dominan atau bahkan kosong. Intinya, kemunafikan adalah sikap tercela yang dibenci agama karena unsur utama dari kemunafikan adalah ketidakjujuran. - See more at: http://www.menulisesai.com/2013/06/kemunafikan-politik.html#sthash.Vh2uYq7n.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketentuan Berkomentar :
1. Sopan dan tidak mengunjing
2. Tidak menggunakan Anonymous
3. Budayakan meninggalkan pesan setelah membaca